Meredam Prahara Rumah Tangga
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﺤَﻤْﺪَ ﻟِﻠَّﻪِ ﻧَﺤْﻤَﺪُﻩُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻌِﻴْﻨُﻪُ ﻭَﻧَﺴْﺘَﻐْﻔِﺮُﻩْ ﻭَﻧَﻌُﻮﺫُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻣِﻦْ ﺷُﺮُﻭْﺭِ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻨَﺎ ﻭَﻣِﻦْ ﺳَﻴِّﺌَﺎﺕِ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟِﻨَﺎ، ﻣَﻦْ ﻳَﻬْﺪِﻩِ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓَﻼَ ﻣُﻀِﻞَّ ﻟَﻪُ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻀْﻠِﻞْ ﻓَﻼَ ﻫَﺎﺩِﻱَ ﻟَﻪُ. ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻻَ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻻَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻭَﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥَّ ﻣُﺤَﻤَّﺪًﺍ ﻋَﺒْﺪُﻩُ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟُﻪُ. ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬﺎَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺣَﻖَّ ﺗُﻘَﺎﺗِﻪِ ﻭَﻻَ ﺗَﻤُﻮْﺗُﻦَّ ﺇِﻻَّ ﻭَﺃَﻧﺘُﻢْ ﻣُّﺴْﻠِﻤُﻮْﻥَ. ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟﻨَّﺎﺱُ ﺍﺗَّﻘُﻮْﺍ ﺭَﺑَّﻜُﻢُ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﺧَﻠَﻘَﻜُﻢْ ﻣِّﻦْ ﻧَﻔْﺲٍ ﻭَﺍﺣِﺪَﺓٍ ﻭَﺧَﻠَﻖَ ﻣِﻨْﻬَﺎ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻭَﺑَﺚَّ ﻣِﻨْﻬُﻤَﺎ ﺭِﺟَﺎﻻً ﻛَﺜِﻴْﺮًﺍ ﻭَﻧِﺴَﺂﺀً ﻭَﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﺗَﺴَﺂﺀَﻟُﻮْﻥَ ﺑِﻪِ ﻭَﺍْﻷَﺭْﺣَﺎﻡَ ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﻛَﺎﻥَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺭَﻗِﻴْﺒًﺎ. ﻳَﺎﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮﺍ ﺍﺗَّﻘُﻮﺍ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﻗُﻮْﻟُﻮْﺍ ﻗَﻮْﻻً ﺳَﺪِﻳْﺪًﺍ. ﻳُﺼْﻠِﺢْ ﻟَﻜُﻢْ ﺃَﻋْﻤَﺎﻟَﻜُﻢْ ﻭَﻳَﻐْﻔِﺮْ ﻟَﻜُﻢْ ﺫُﻧُﻮْﺑَﻜُﻢْ ﻭَﻣَﻦْ ﻳُﻄِﻊِ ﺍﻟﻠﻪَ ﻭَﺭَﺳُﻮْﻟَﻪُ ﻓَﻘَﺪْ ﻓَﺎﺯَ ﻓَﻮْﺯًﺍ ﻋَﻈِﻴْﻤًﺎ. ﺃَﻣَّﺎ ﺑَﻌْﺪُ؛ ﻓَﺈِﻥَّ ﺃَﺻْﺪَﻕَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﻬَﺪﻱِ ﻫَﺪْﻱُ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﺻَﻞَّ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ، ﻭَﺷَﺮَّ ﺍﻷُﻣُﻮْﺭِ ﻣُﺤَﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ، ﻭَﻛُﻞَّ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺔٍ ﺑِﺪْﻋَﺔٌ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟﺔٍ ﻭَﻛُﻞَّ ﺿَﻼَﻟَﺔٍ ﻓِﻲ ﺍﻟﻨَّﺎﺭِ.
—
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
Kita harus senantiasa bersyukur kepada Allah ﷻ atas nikmat dan karunia-Nya..
Terutama nikmat hidayah..
Kita telah dijadikan mukmin, muslim, dan pengikut setia Nabi Muhammad ﷺ..
Sungguh merupakan pemandangan yang indah, rumah Allah ﷻ dipenuhi oleh orang-orang yang sujud kepada-Nya dan dzikrullaah (mengingat Allah ﷻ), dan menuntut ilmu syar’i..
Semoga Allah ﷻ menghapus dosa-dosa kita dan memasukkan kita ke dalam surga-Nya..
—
Tidak ada satupun manusia yang menginginkan terjadinya prahara dalam rumah tangga. Jika terjadi sebuah masalah, harus dicari solusinya yang bijak dan terbaik, lalu mencari cara agar terhindar dari prahara yang besar..
Setinggi apapun ilmu seorang suami atau istri, pasti akan tetap diuji.
Jika sedang terjadi masalah, tidak boleh menunjukkannya pada orang lain. Perlihatkan yang baik-baik saja jika keluar rumah.
Setiap pasangan harus mampu meredam dan menyelesaikan masalah dengan bijak.
Allah ﷻ berfirman :
وَمِنْ اٰيٰتِهٖۤ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَا جًا لِّتَسْكُنُوْۤا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰ يٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (Al-Qur’an Surat Ar-Rum 30 : 21)
Sakinah, mawaddah wa rahmah adalah harapan semua pasangan, maka harus senantiasa dijaga.
Rumah tangga itu diibaratkan kapal yang mengarungi samudera. Dan air samudera itu tidak selalu tenang, terkadang ada riak gelombang kecil, besar bahkan badai.
Dalam kapal tersebut ada nahkoda sebagai pemimpin (suami) dan istri sebagai pendamping, serta anak-anak sebagai penumpangnya..
Maka harus saling bekerjasama untuk menjaga agar bisa sampai ke tujuan, yakni masuk surga sekeluarga..
Badai tersebut bisa mengurangi keharmonisan suami istri.
Maka harus diredam dan diselesaikan, jangan sampai berlanjut muncul konflik dan pertengkaran..
Usahakan kapal tersebut jangan sampai rusak, hancur apalagi karam..
Berikut sebab-sebab munculnya prahara dalam rumah tangga :
1. Kurangnya/Minimnya Ilmu Agama Dan Ilmu Rumah Tangga
*Imam Bukhari رَحِمَهُ اللهُ تعالى menuliskan judul bab pada kitab Shahihnya dengan : “Bab Ilmu (didahulukan) Sebelum Berkata dan Beramal.“*
Mu’adz bin Jabal رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ berkata,
الْعِلْمُ إمَامُ الْعَمَلِ وَالْعَمَلُ تَابِعُهُ
“Ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikut ilmu.” (Kitab al-Amru bil Ma’ruf wan nahyu anil munkar karya Ibnu Taimiyyah رَحِمَهُ اللهُ تعالى halaman 15)
Jadi sebelum menikah, harus mempelajari terlebih dahulu ilmu dasar berumah tangga sebelum menyiapkan materi, dll.
Terutama perkara hak dan kewajiban suami istri, bagaimana bermuamalah yang baik antar pasangan, bagaimana cara menghadapi ujian rumah tangga, dll.
Contoh : Apa yang harus dilakukan saat pasangan marah? Yaitu diam, jangan ikut marah, ibarat air dan api. Lalu bagaimana cara mengatur keuangan rumah tangga, dll agar senantiasa dicukupkan tidak berlebihan dan melampaui batas.. Orang yang tidak belajar itu sama saja sedang menjemput kegagalan!
Suami istri harus saling memperbanyak sabar atas kekurangan dan syukur atas kelebihan..
Sabar itu bukan berarti diam, membiarkan tidak menasehati/memperbaiki, karena ini artinya putus asa.
Jangan pasrah / menyerah dalam menginginkan kebaikan untuk pasangan..
Asal cara yang dilakukan dengan baik dan penuh kasih sayang..
2. Salah Pilih Pasangan
Maka harus berhati-hati saat memilih pasangan ketika belum menikah..
Dari Abu Hurairah رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ, Nabi ﷺ bersabda,
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
“Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.” (Hadits Riwayat Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
Rasulullah ﷺ juga bersabda,
ﺇﺫﺍ ﺟﺎﺀﻛﻢ ﻣﻦ ﺗﺮﺿﻮﻥ ﺩﻳﻨﻪ ﻭﺧﻠﻘﻪ ﻓﺰﻭﺟﻮﻩ ﺇﻻ ﺗﻔﻌﻠﻮﻩ ﺗﻜﻦ ﻓﺘﻨﺔ
ﻓﻲ ﺍﻷﺭﺽ ﻭﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ
*“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.”* (Hadits Riwayat Tirmidzi. Syaikh al-Albani رَحِمَهُ اللهُ تعالى berkata dalam adh-Dha’ifah bahwa hadits ini hasan lighayrihi)
Salah memilih pasangan adalah awal mula prahara rumah tangga. Maka harus memilih yang baik agama dan akhlaknya.
Lebih baik sedikit lama untuk menikah tetapi mendapatkan yang terbaik, daripada menyesal karena cepat menikah dan memilih sembarangan..
3. Abai Terhadap Kewajiban Suami Istri
Masing-masing harus saling menunaikan,.
Jangan menzhalimi satu sama lain..
4. Nusyuz Baik Dari Istri Maupun Suami, Tetapi Mayoritas Dari Istri
Allah ﷻ berfirman :
اَلرِّجَا لُ قَوَّا مُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَا لِهِمْ ۗ فَا لصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ وَا لّٰتِيْ تَخَا فُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَا جِعِ وَا ضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِ نْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيًّا كَبِيْرًا
*”Laki-laki (suami) itu pelindung/pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka (pukulan yang tidak menyakiti dan menimbulkan bekas). Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”* (Al-Qur’an Surat An-Nisa’ 4 : 34)
Allah ﷻ juga berfirman :
وَاِ نِ امْرَاَ ةٌ خَا فَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَا ضًا فَلَا جُنَا حَ عَلَيْهِمَاۤ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗ وَا لصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَاُ حْضِرَتِ الْاَ نْفُسُ الشُّحَّ ۗ وَاِ نْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِ نَّ اللّٰهَ كَا نَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
*”Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian, itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Maha Mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.”* (Al-Qur’an Surat An-Nisa’ 4 : 128)
Jika nusyuz, maka haknya bisa hilang..
5. Minimnya Komunikasi Atau Komunikasi Yang Buruk Antar Pasangan
Bicara/ngobrol antar pasangan itu perlu, terutama pembicaraan yang mendalam yang jujur dari hati. Jangan saling memendam, karena hanya akan menjadi bom waktu. Itu artinya hanya sedang menunda masalah.
Jika ingin mengkritik pasangan, maka lakukanlah dengan cara yang baik, di waktu dan kondisi yang tepat, serta penuh dengan kesabaran dan kasih sayang..
Jika sedang berbicara, harus dengan kepala dingin, jangan menggunakan hawa nafsu dan emosi.
Suami istri harus mau saling mendengar.
Begitu juga terhadap anak-anak, harus dibiasakan saling terbuka untuk bercerita/curhat. Agar menghindari jauhnya jarak di hati masing-masing.
Jangan sampai kita akhirnya bercerita kepada pihak lain, apalagi kepada orang dan tempat yang salah.
Contoh : media sosial, dan pihak yang tidak bijaksana dan amanah saat mendengar cerita.
Usahakan jangan sampai orang lain mudah mengetahui kondisi rumah tangga kita. Maka jangan mudah marah jika pasangan sedang bercerita,cukup dengarkan.
Solusinya adalah :
a. Harus mengambil/meluangkan waktu untuk bicara/ngobrol dengan pasangan.
Imam Nawawi رَحِمَهُ اللهُ تعالى menjelaskan,
قَالَ الْعُلَمَاء : وَالْمَكْرُوه مِنْ الْحَدِيث بَعْد الْعِشَاء هُوَ مَا كَانَ فِي الْأُمُور الَّتِي لَا مَصْلَحَة فِيهَا. أَمَّا مَا فِيهِ مَصْلَحَة وَخَيْر فَلَا كَرَاهَة فِيهِ , وَذَلِكَ كَمُدَارَسَةِ الْعِلْم , وَحِكَايَات الصَّالِحِينَ , وَمُحَادَثَة الضَّيْف ، وَالْعَرُوس لِلتَّأْنِيسِ , وَمُحَادَثَة الرَّجُل أَهْله وَأَوْلَاده لِلْمُلَاطَفَةِ وَالْحَاجَة
*”Para Ulama mengatakan, obrolan yang makruh setelah isya adalah obrolan yang tidak ada maslahatnya. Adapun kegiatan yang ada maslahatnya dan ada kebaikannya, tidak makruh. Seperti belajar ilmu agama, membaca cerita orang shalih, ngobrol melayani tamu, atau pengantin baru untuk keakraban, atau suami ngobrol dengan istrinya dan anaknya, mewujudkan kasih sayang dan hajat keluarga.”* (Syarh Shahih Muslim 5/146)
b. Sebiasa mungkin menghindari sebab-sebab yang bisa menimbulkan prahara rumah tangga.
c. Menghindari perdebatan tentang masalah kecil atau tidak penting.
d. Jangan membesarkan masalah yang kecil.
e. Menjaga kebersamaan dengan pasangan.
f. Saling menghargai dan toleransi antar pasangan ketika menghadapi perbedaan.
Terutama jika bukan perkara agama/syari’at, maka itu jangan dijadikan sebagai masalah..
—
Semoga rumah tangga kita senantiasa dijaga oleh Allah ﷻ..
وَاللّهُ أعلَم بِالصَّوَاب
(Wallaahu a’lam bishshawaab)
Ahad, 29 September 2024 Masehi (25 Rabiul Awwal 1446 Hijriah)




